Saat ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil sampah terbesar ke lautan. Untuk mengantisipasi kondisi yang semakin buruk, pemerintah Republik Indonesia telah melakukan berbagai upaya serta berkomitmen untuk mengurangi sampah hingga 30% dan mengelola sampah plastik hingga 70% pada tahun 2025. Peraturan Presiden
-647x100.png)













