SMA Swasta Methodist 6 Kota Medan terpilih menjadi salah satu Sekolah Penggerak sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.00/2022 Tentang Penetapan satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Anggkatan II tanggal 14
-647x100.png)











-480x360.jpeg)

-480x360.jpeg)

