Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease di lingkungan SMA Methodist 6 Medan
Berdasarkan Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang
Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan tanggal 9
Maret 2020 dan Berdasarkan Surat Edaran nomor 440/2666/2020 tentang Peningkatan
Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19)
di Sumatera Utara.
SMA Swasta Methodist 6 Medan, peserta didik kelas X dan XI untuk belajar mandiri di rumah masing-masing mulai 17 Maret
sampai 04 April 2020. Dan siswa kelas XII mengikuti ujian sekolah mulai tanggal
16 Maret sampai 26 maret 2020.
Peserta Ujian dan guru-guru SMA
Swasta Methodist 6 Medan sebelum memulai Ujian Sekolah disaran mencuci tangan
dengan hand soap, dan melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermo scanner. Bentuk lain untuk pencegahan
(disesuaikan dengan penanganan protokol area COVID-19) seperti menghindari
kontak fisik dengan orang lain (bersalaman, cium tangan, atau berpelukan).